Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, LPEI Kembali Jalin Kerja Sama dengan 4 Bank
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan empat bank yakni PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Resona Perdania, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan MUFG, dalam Program Penjaminan Kredit Pemerintah (Jaminah).
Kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Eksekutif, D. James Rompas, Direktur Pelaksana I, Dikdik Yustandi dan Direktur Pelaksana III, Agus Windiarto dari LPEI.
Agus Windiarto selaku Corporate Secretary LPEI mengatakan kerja sama dengan empat bank tersebut menjadi bukti bahwa program PEN pemerintah di segmen korporasi, di mana LPEI bertindak sebagai penjamin kredit, direspon positif.
Dalam skema penjaminan ini pemerintah akan menanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) untuk meringankan beban pelaku usaha.
Dengan skema penjaminan kredit, pelaku usaha yang terdampak Covid-19, diharapkan dapat memperoleh tambahan modal kerja dari perbankan sehingga dapat kembali memulai aktivitas normal.
“Kerja sama LPEI dengan empat bank ini merupakan sinergi antara LPEI dan perbankan nasional untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi padat karya dalam rangka membantu memulihkan ekonomi nasional," serunya.
Melalui skema penjaminan Pemerintah ini, kinerja sektor perbankan juga akan terjaga.
Di sisi lain, sektor ekonomi riil, dalam hal ini para pengusaha dan eksportir, terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, akan tetap beroperasi karena tetap mendapat dukungan pendanaan dari perbankan.
Dalam kerja sama ini LPEI bertindak sebagai penjamin kredit yang direspon positif oleh perbankan lain.
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek
- SuperApp BYOND by BSI, Hadirkan 130 Fitur Layanan yang Aman Diakses
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Teknologi Peruri Graph Analytic Bantu Amankan Data BPR-BPRS