Dukung PEN, Bea Cukai Dorong UKM Dengan Fasilitas KITE-IKM
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menyosialisasikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE-IKM). Sosialisasi ini demi mewujudkan komitmen mendorong ekspor produk IKM.
Fasilitas ini memberikan kemudahan berupa pembebasan bea masuk beserta pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk bahan baku, mesin, dan barang contoh yang diimpor.
Kali ini, Bea Cukai Kudus mengadakan kegiatan agen fasilitas sebagai asistensi
terhadap pengusaha yang berpotensi untuk mendapat KITE maupun KITE IKM.
Bea Cukai Kudus mengunjungi CV. Mebel Jati Jepara di Mlonggo, Jepara, Senin (23/11).
Bea Cukai Kudus diwakili Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Didit Ghofar diterima langsung pemilik CV Mebel Jati Jepara Abdul Latif,
“Saya sudah lama berkecimpung di dunia furniture, dan salah satu kendala yang sering dihadapi adalah pembayaran bea masuk atas bahan baku, penolong, dan barang contoh. Karena itu, saya merasa tertolong dengan fasilitas KITE IKM,” ujar Abdul.
Didit dalam kesempatan itu menjelaskan beberapa fasilitas yang akan diperoleh apabila mendapat fasilitas KITE IKM, sekaligus persyaratan dan kewajiban yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.
Sementara itu, Bea Cukai Bekasi menggelar focus group discussion bersama dengan sebagian pengusaha IKM di wilayah Bekasi.
Fasilitas KITE-IKM memberikan kemudahan berupa pembebasan bea masuk beserta pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk bahan baku, mesin, dan barang contoh yang diimpor.
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini