Dukung PEN, Bea Cukai Yogyakarta Memfasilitasi Kegiatan Ekspor Beberapa Perusahaan
jpnn.com, YOGYAKARTA - Untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai terus mengawasi dan memfasilitasi kegiatan ekspor beberapa perusahan dari Yogyakarta.
Perusahaan tersebut di antaranya, pada bulan Januari lalu, telah melaksanakan pengawasan atas dua kegiatan ekspor oleh PT. Samku Glove Indonesia dan PT. Ameya Livingstyle Indonesia.
Pada Jumat (22/1) telah diekspor 291 karton (23.430 pasang) produk sarung tangan oleh PT. Samku Glove Indonesia dengan tujuan Jepang. Komoditi sarung tangan ini memiliki nilai devisa ekspor mencapai 68.000 USD atau sekitar Rp 960.000.000.
Sementara itu, PT Ameya Livingstyle Indonesia telah mengekspor produk garmen ke Czech Republic, sebanyak 240 karton komoditi dengan kategori pakaian pria ini dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Perkiraan nilai devisa ekspor kali ini mencapai 94.677,69 USD atau sekitar Rp1,3 milyar.
Dokumen ekspor perusahaan ini dilayani Bea Cukai Yogyakarta, karena perusahaan ini merupakan penerima fasilitas kawasan berikat.
“Selain itu, kami juga mengawasi proses stuffing dan melakukan penyegelan terhadap kontainer yang digunakan. Pandemi belum berakhir, namun kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa untuk mendukung pemulihan ekonomi,” papar Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang.
Selain itu, pada bulan Februari ini, Bea Cukai Yogyakarta kembali mengawasi dan melayani kegiatan ekspor dua perusahaan, yaitu PT. Dong Young Tress Indonesia, dan PT. Harimau.
PT. Dong Young Tress Indonesia, yang merupakan salah satu penerima fasilitas kawasan berikat di Yogyakarta, mengekspor 2 kontainer rambut palsu (wig) ke Amerika Serikat. Hasil produksi perusahaan ini diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Emas pada Senin (01/02), dan dokumen ekspor dilayani oleh Bea Cukai Yogyakarta.
Untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai terus mengawasi dan memfasilitasi kegiatan ekspor beberapa perusahan dari Yogyakarta.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024