Dukung PEN, Bea Cukai Yogyakarta Memfasilitasi Kegiatan Ekspor Beberapa Perusahaan
Rabu, 24 Februari 2021 – 22:22 WIB

Petugas Bea Cukai terus mengawasi dan memfasilitasi kegiatan ekspor beberapa perusahaan dari Yogyakarta. Foto: Humas Bea Cukai
Insentif fiskal yang diberikan oleh KITE IKM berupa pembebasan Bea Masuk, PPN, dan PPN Barang Mewah atas impor bahan baku, mesin, dan barang contoh oleh IKM.
“Mari kita wujudkan IKM Yogyakarta berani ekspor dengan memanfaatkan fasilitas KITE IKM,” pungkas Hengky.(ikl/jpnn)
Untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai terus mengawasi dan memfasilitasi kegiatan ekspor beberapa perusahan dari Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump
- Menaker Yassierli Ungkap Ada 40 Perusahaan Belum Bayar THR
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura