Dukung Pencapaian NZE, Pertamina Kontribusi Aktif dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial

Dukung Pencapaian NZE, Pertamina Kontribusi Aktif dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial
Acara penandatanganan Getting Commitment antara PT Pertamina (Persero) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam mendukung inovasi sosial dan lingkungan dalam pengelolaan dan pendampingan perhutanan sosial yang berlangsung di Auditorium Dr Soejarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Senin (5/6). Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

Pertamina memiliki peran penting dalam pengelolaan perhutanan sosial dengan memberikan inovasi dalam penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, yakni dikenal sebagai penilaian PROPER.

Pertamina juga terlibat dalam pengelolaan perhutanan sosial dengan meningkatkan kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan pemberdayaan masyarakat dalam tiga aspek tata kelola, yaitu tata kelola kelembagaan, kawasan, serta usaha (sirkuler ekonomi).

Upaya ini dilakukan sebagai aksi nyata dari komitmen Pertamina terhadap implementasi Environment, Social, and Governance (ESG), sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TJSL/SDGs) poin 8 (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi).

Kemudian poin 13 (penanganan perubahan iklim), poin 14 (pelestarian ekosistem lautan), dan poin 15 (pelestarian ekosistem darat).

Selain itu, upaya ini turut mendukung target pemerintah dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Fadjar menegaskan Pertamina sebagai perusahaan energi nasional yang bertanggung jawab terhadap keberlanjutan sosial dan lingkungan akan terus berkomitmen mendukung perhutanan sosial yang berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama di sekitar wilayah operasi Pertamina.

“Kami mendukung penuh pemanfaatan ekonomi berkelanjutan dan tetap menjaga agar hutan lestari,” pungkas Fadjar. (mrk/jpnn)

Pertamina berkomitmen secara aktif dan berkontribusi secara nyata dalam pengelolaan perhutanan sosial yang berkelanjutan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News