Dukung Pencegahan Narkoba, AP I Gandeng BNN
jpnn.com - jpnn.com - PT Angkasa Pura (AP) I menandatangani Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/2).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT AP I Danang S Baskoro dengan Kepala BNN Budi Waseso.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas PT AP I dan BNN dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika & peningkatan kinerja petugas Aviation Security di lingkungan bandara dalam pencegahan Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Indonesia menjadi salah satu sasaran terbesar dalam peredaran narkotika yang dikendalikan jaringan nasional dan internasional. Bandara sebagai tempat keberangkatan dan kedatangan para penumpang pesawat terbang serta kargo sangat rawan untuk digunakan sebagai jalur masuk pengiriman narkoba dari berbagai daerah dan negara," tutur Danang.
Adapun ruang lingkup kerja sama AP I dengan BNN seperti penyebarluasan informasi P4GN dan Prekursor Narkotika.
Kemudian, publisitas dan kampanye anti narkoba di lingkungan kerja dan lingkungan bandara di bawah pengelolaan AP I. Peningkatan peran aktif AP I sebagai pegiat anti narkoba dan sebagainya.
"Kami sangat mendukung upaya BNN dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia melalui bandara yang dikelola oleh AP I,” tandas Danang.(chi/jpnn)
PT Angkasa Pura (AP) I menandatangani Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Hotel Grand
Redaktur & Reporter : Yessy
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika