Dukung Penegakan Hukum dan Pemberantasan Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, JICT: Kami Kecewa
Jumat, 11 Juni 2021 – 21:55 WIB

Suasana di Jakarta International Container Terminal (PT JICT) pada masa pandemi. Foto: Dok. JICT
"Kami juga mengajak dan meminta kepada setiap pengguna jasa, pelanggan dan mitra kerja untuk tidak memberikan atau membayar biaya atau bentuk apa pun kecuali tarif resmi dan mempunyai tanda terima resmi, dengan tindakan ini akan membuat praktik pungli hilang. Kita semua sebagai pelaku usaha dipelabuhan ini harus menjaga iklim usaha yang sehat dan bebas pungli," harap Raditya.(chi/jpnn)
JICT kecewa karena masih ada segelintir oknum pekerja yang tidak bertanggung jawab dari perusahaan outsourching, yang diduga terlibat pungli.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- JICT Berangkatkan 600 Pemudik dari Jakarta Utara ke Jatim
- JICT Berbagi Berkah Ramadan di Jakarta Utara
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos