Dukung Penetapan, PKB Ajukan Syarat ke Sultan
Selasa, 01 Februari 2011 – 15:45 WIB
JAKARTA - Seiring pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menyatakan dukungannya bagi Sultan Hamengkubuwono X untuk ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun dukungan PKB tidak gratis. Dalam kesempatan itu Marwan juga menegaskan bahwa Sultan adalah milik semua kalangan, dan bukan monopoli partai tertentu. Karena itu Marwan menganggap syarat yang diajukan FPKB itu bukan hal yang berlebihan.
Berdasarkan hasil rapat kerja FPKB yang digelar Senin (31/1), FPKB mengajukan syarat untuk Sultan HB, yaitu agar melepaskan segala atribut partai politik yang disandangnya. "FPKB sudah memutuskan untuk mendukung penetapan Sultan (HB X) sebagai Gubernur DIY. Tetapi kita minta Sultan tidak terikat pada partai politik tertentu," ucap Ketua FPKB, Marwan Ja'afar dalam jumpa pers hasil raker FPKB di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/2).
Baca Juga:
Menurut Marwan, jika Sultan ingin berkecimpung di dunia politik maka pilihannya adalah politik kebangsaan. Artinya, lanjut Marwan, Sultan tidak menempel ataupun berpihak pada satu partai politik tertentu.
Baca Juga:
JAKARTA - Seiring pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menyatakan dukungannya
BERITA TERKAIT
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun