Dukung Penetapan, PKB Ajukan Syarat ke Sultan
Selasa, 01 Februari 2011 – 15:45 WIB

Dukung Penetapan, PKB Ajukan Syarat ke Sultan
JAKARTA - Seiring pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menyatakan dukungannya bagi Sultan Hamengkubuwono X untuk ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun dukungan PKB tidak gratis. Dalam kesempatan itu Marwan juga menegaskan bahwa Sultan adalah milik semua kalangan, dan bukan monopoli partai tertentu. Karena itu Marwan menganggap syarat yang diajukan FPKB itu bukan hal yang berlebihan.
Berdasarkan hasil rapat kerja FPKB yang digelar Senin (31/1), FPKB mengajukan syarat untuk Sultan HB, yaitu agar melepaskan segala atribut partai politik yang disandangnya. "FPKB sudah memutuskan untuk mendukung penetapan Sultan (HB X) sebagai Gubernur DIY. Tetapi kita minta Sultan tidak terikat pada partai politik tertentu," ucap Ketua FPKB, Marwan Ja'afar dalam jumpa pers hasil raker FPKB di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/2).
Baca Juga:
Menurut Marwan, jika Sultan ingin berkecimpung di dunia politik maka pilihannya adalah politik kebangsaan. Artinya, lanjut Marwan, Sultan tidak menempel ataupun berpihak pada satu partai politik tertentu.
Baca Juga:
JAKARTA - Seiring pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menyatakan dukungannya
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang