Dukung Penetapan, PKB Ajukan Syarat ke Sultan
Selasa, 01 Februari 2011 – 15:45 WIB

Dukung Penetapan, PKB Ajukan Syarat ke Sultan
Selain itu Marwan juga mengatakan, Sultan sebagai Gubernur di daerah istimewa tetap harus diperlakukan sama dengan gubernur-gubernur lainnnya. Artinya, tidak ada perlakuan khusus dalam hal hukum bagi Sultan. "Jadi jangan sampai ada asumsi Sultan sebagai gubernur kebal hukum,” tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Seiring pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menyatakan dukungannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang