Dukung Penetapan, PKB Ajukan Syarat ke Sultan

Dukung Penetapan, PKB Ajukan Syarat ke Sultan
Dukung Penetapan, PKB Ajukan Syarat ke Sultan
Selain itu Marwan juga mengatakan, Sultan sebagai Gubernur di daerah istimewa tetap harus diperlakukan sama dengan gubernur-gubernur lainnnya. Artinya, tidak ada perlakuan khusus dalam hal hukum bagi Sultan. "Jadi jangan sampai ada asumsi Sultan sebagai gubernur kebal hukum,” tandasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Seiring pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menyatakan dukungannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News