Dukung Penetapan, PKB Ajukan Syarat ke Sultan
Selasa, 01 Februari 2011 – 15:45 WIB
Selain itu Marwan juga mengatakan, Sultan sebagai Gubernur di daerah istimewa tetap harus diperlakukan sama dengan gubernur-gubernur lainnnya. Artinya, tidak ada perlakuan khusus dalam hal hukum bagi Sultan. "Jadi jangan sampai ada asumsi Sultan sebagai gubernur kebal hukum,” tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Seiring pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menyatakan dukungannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SF Hariyanto & Irving Siap Bersinergi Kuat Membangun Siak Lebih Baik
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil