Dukung Penetapan Sultan, Paripurna DPD Hujan Interupsi
Jumat, 17 Desember 2010 – 19:08 WIB
“Momentum ini sangat istimewa bagi DPD untuk memberi dukungan. Ini aspirasi yang sangat penting dan strategis untuk dicarikan solusinya. Kami di posisi terdepan untuk mendukung keistimewaan Yogyakarta. Ini lembaga politik,” kata Marhany.
Baca Juga:
Kami dari Sulawesi Utara, lanjutnya, mendesak pimpinan DPD menegaskan sikapnya sesuai dengan naskah akademik dan draft RUU Keistimewaan Yogyakarta yang dihasilkan Komite I DPD dan dijadikan keputusan Sidang Paripurna DPD tanggal 26 Oktober 2010 sebagai RUU inisiatif DPD. “Penetapan sudah kita putuskan di sidang paripurna.”
Isu strategis RUU inisiatif DPD itu, lanjut Marhany, menyepakati mekanisme kepemimpinan DIY tidak melalui proses pemilihan tapi penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono yang sedang bertahta (jumeneng) dan Sri Adipati Paku Alam yang sedang bertahta (jumeneng) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
"Gubernur, karena jabatannya berkedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah maka Gubernur bertanggung jawab kepada Presiden," tegasnya. Instrupsi berlanjut oleh anggota DPD asal Maluku, Jacob Jack Ospara. Menurut dia, negeri raja-raja di Maluku mendukung penuh keistimewaan Yogyakarta.
JAKARTA - Sidang Paripurna DPD yang digelar Jumat (17/12), dipimpin langsung oleh ketuanya, Irman Gusman diwarnai hujan interupsi. Substansi dari
BERITA TERKAIT
- Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput