Dukung Penghapusan Syarat Harus Mengajar 24 Jam

Dukung Penghapusan Syarat Harus Mengajar 24 Jam
Guru mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bisa jadi, ketika satu pelajaran bisa dibantu dengan guru mata pelajaran lainnya karena pelajaran yang ada terintegrasi. 

“Harus ada perubahan kurikulum, dan saya rasa momentum ini cukup tepat. Harus ada perubahan, sebab kurikulum saat ini juga masih dualisme. Perlu kurikulum terintegrasi di bawah sembilan mata pelajaran saja,” tandasnya.

Zainuddin menceritakan bahwa saat menghadiri simposium dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PII), Mendikbud Muhadjir Effendi memaparkan bila kurikulum yang ada akan jalan terus. Sebab, kurikulum sebaik apapun kalau gurunya tidak berkualitas juga akan percuma.

"Jadi, kualitas pendidikan tidak ditentukan kurikulum berganti atau tidak, namun kualitas pendidikan itu sangat ditentukan oleh kualitas guru," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kualitas guru ditentukan atas tiga parameter yakni expert (keahlian) atau profesionalisme, tanggung jawab sosial pada kualitas pendidikan, dan panggilan hidup (jiwa korsa).

"Kalau guru memiliki tiga parameter itu, maka dia akan tahu apa yang harus dilakukan. Bahkan ekstremnya itu tanpa kurikulum pun akan tetap bisa jalan. Kalau fokus pada kurikulum dan mengabaikan kualitas guru, maka kualitas pendidikan akan sulit tercapai," katanya. (han/jay/sam/jpnn)


SURABAYA – Rencana Mendikbud Muhadjir Effendi untuk menghapuskan keharusan guru mengajar 24 jam mendapat dukungan Ketua Dewan Pendidikan Jatim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News