Dukung Pengolahan Limbah Kerang Hijau, Pelni Serahkan Mesin Conveyor Belt

Dukung Pengolahan Limbah Kerang Hijau, Pelni Serahkan Mesin Conveyor Belt
PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memberikan bantuan mesin conveyor belt kepada Kelompok Cangkring (Cangkang Kering) Kalibaru Timur, Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (27/2). Foto dok Pelni

jpnn.com, CILINCING - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) memberikan bantuan mesin conveyor belt kepada Kelompok Cangkring (Cangkang Kering) Kalibaru Timur, Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (27/2).

Penyerahan bantuan mesin ini untuk mendukung pengelolaan limbah kerang hijau secara efektif sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Vice President Treasury dan TJSL PELNI Fauziah Ferryna, Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI Dr. Imdadun Rahmat, Direktur Pengumpulan Badan BAZNAS RI Faisal Qosim.

Kemudian Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Pimpinan Bidang IV BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, Komunitas Cangkang Kering dan sejumlah tokoh masyarakat di Kalibaru.

Program ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara PELNI dan mitra strategis dalam menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

“Penyerahan mesin conveyor belt ini bukan sekadar bantuan alat, tetapi juga simbol komitmen kami untuk memberdayakan masyarakat dan melestarikan lingkungan,” ujar Vice President Treasury dan TJSL PELNI Fauziah Ferryna.

Bantuan mesin conveyor belt ini dirancang khusus untuk membantu proses pengangkutan cangkang kerang hijau yang telah dibersihkan secara alami di laut.

Dengan adanya mesin ini, Kelompok Cangkring Kalibaru Timur dapat meningkatkan efisiensi kerja mereka dalam mengolah limbah tersebut sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem pesisir.

Program ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara PELNI dan mitra strategis dalam menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News