Dukung Pengusutan Korupsi Dana Sawit di BPDPKS, Sahroni: Kejagung Harus Jeli
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS periode 2015-2022.
Adapun Kejagung telah meningkatkan status penyelidikan dugaan rasuah di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu ke taha?p? penyidikan.
Kejagung juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk seorang pejabat di Kementerian ESDM.
"Komisi III mendukung penuh Kejagung untuk mengusut dugaan korupsi oleh BPDPKS ini. Dan penting untuk dicermati, karena ini terkait lembaga pengelola dana, jadi saya yakin, kerugian negara dalam kasus ini akan besar dan kompleks," ujar Sahroni di Jakarta, Selasa (26/9).
Dia menilai dugaan rasuah dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS merugikan negara dalam jumlah besar, karena berkaitan dengan insentif biodiesel.
"Jadi, saya minta, selain akan menetapkan tersangka, Kejagung juga harus ?memaksimalkan pengembalian kerugian negara," harap legislator Partai NasDem itu.
Sahroni juga meminta Kejagung bersiap untuk memeriksa lebih banyak pihak, karena BPDPKS merupakan lembaga yang berinteraksi dengan banyak pihak, baik dari instansi pemerintahan, asosiasi, hingga swasta.
"Kejagung harus jeli dan lihai dalam membongkar persekongkolan yang jelas-jelas merugikan negara ini. Bagaimana mereka bermain? Ke mana saja uang itu mengalir? Harus terjawab semua," tutur Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Kejagung membongkar korupsi dana sawit oleh BPDPKS periode 2015-2022.
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!