Dukung Peningkatan Investasi dan Ekspor, Bea Cukai Jateng DIY Terbitkan 30 Fasilitas Fiskal
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Jateng DIY terus berupaya secara nyata agar investasi terutama yang berorientasi ekspor dapat tumbuh dengan baik. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi agar mempermudah investasi dan mendukung ekspor.
Sepanjang 2019, Bea Cukai telah memberikan fasilitas fiskal kepada 30 perusahaan yang tersebar di wilayah Jateng dan DIY. “Kami sudah menerbitkan 30 perijinan berupa fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) maupun kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Kami komitmen untuk mendukung investasi dan ekspor, sehingga perusahaan penerima fasilitas ini akan bertambah terus,” ungkap Juli Tri Kisworini, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Selasa (12/11).
Juli menambahkan bahwa fasilitas fiskal dari Pemerintah ini terbukti membantu cash flow perusahaan sehingga ongkos produksi lebih efisien yang berdampak pada daya saing produk di pasar global semakin meningkat. “Cash flow perusahaan akan terbantu mengingat fasilitas yang diperoleh antara lain berupa penangguhan dan pembebasan bea masuk dan pajak impornya. Bahkan tidak perlu membayar dengan syarat produknya harus diekspor,” jelasnya.
Juli juga menyampaikan rasa optimisnya bahwa investasi dan ekspor di Jateng DIY akan terus meningkat karena daya tarik yang dimilikinya. “Selain karena fasilitas fiskal dari Pemerintah, Jawa Tengah ini memiliki daya tarik tersendiri bagi investor. Situasi keamanan yang kondusif, infrastruktur yang lengkap, dan tingkat upah (UMR) yang relatif masih murah menjadi keunggulan yang tidak dimiliki daerah lain. Saya optimis perekonomian Jateng akan terus meningkat,” tambahnya.
30 perusahaan penerima fasilitas fiskal tersebut tersebar di seluruh wilayah Jateng DIY, yang didominasi oleh penerima fasilitas kawasan berikat (KB) sebanyak 20 perusahaan. Hingga kini, Jateng DIY telah bermitra dengan 305 perusahaan penerima fasilitas yang terdiri dari 240 penerima fasilitas KB, 55 KITE, 6 gudang berikat dan 4 pusat logistik barang.
“Kami akan terus berupaya mempermudah investasi dan ekspor. Perijinan yang kami berikan tidak dipungut biaya. Jika ada yang meminta biaya mengatasnamakan Bea Cukai, dipastikan itu adalah penipuan. Kami justru akan memberikan asistensi dari awal hingga akhir," ujar Juli mengakhiri penjelasannya.
Dengan pemberian fasilitas fiskal ini diharapkan investasi meningkat, ekspor meningkat, tenaga kerja terserap lebih banyak, tumbuh kegiatan ekomoni baru dan dapat menciptakan dampak ekonomi positif lainnya sehingga dapat membantu memperbaiki defisit neraca perdagangan serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.(jpnn)
Bea Cukai Jateng DIY terus berupaya secara nyata agar investasi terutama yang berorientasi ekspor dapat tumbuh dengan baik.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua