Dukung Permenhub 18/2020, Mitra Ojol Siap Ikuti Aturan
jpnn.com, JAKARTA - Mitra pengemudi ojek online (Ojol) menyambut positif Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran virus Corona. Protokol keamanan dan kesehatan pun siap dipatuhi.
”Kami siap mengikuti SOP (Standard Operasional dan Prosedur) untuk mencegah penyebaran virus Corona. Yang penting kami masih bisa bekerja cari nafkah,” ungkap mitra ojol, Billy, Senin (13/4).
Menurut Ketua Umum Admin Jabodetabel Elite Squad, salah satu perkumpulan driver ojol, dari sisi kelengkapan standar kesehatan sudah siap.
”Pihak Gojek sebagai salah satu aplikator banyak memberi bantuan seperti masker, hand sanitizer. Motor kami juga disemprot disinfektan jadi kami bisa lebih tenang di jalan,” tuturnya.
Ia pun bersyukur dengan adanya dukungan dari pemerintah kepada pengemudi ojol melalui Kemenhub yang mengeluarkan regulasi terbaru itu.
”Kalau enggak boleh bawa penumpang buat kami memang berat ya walaupun sebenarnya dalam kondisi seperti ini penumpangnya pun sudah merosot jumlahnya,” ucap Billy.
Rian, mitra ojol lainnya mengungkapkan perasaan yang sama. ”Kalau pemerintah ngebolehin (membolehkan) sih lebih bagus untuk angkut penumpang. Kami sebagai ojol juga bisa mengikuti aturan dari pemerintah kok,” ucapnya.
Ia mengatakan, dengan terbitnya izin beroperasi berupa Permenhub itu, setidaknya bisa tetap berusaha.
Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 mendapat respons positif dari para mitra ojek online (ojol).
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Pakai Motor Listrik, Driver Ojol Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan
- DPR Buka Suara soal Pelarangan BBM Bersubsidi untuk Ojol, Oh Ternyata
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Madas Nusantara Gandeng Ojol Se-Jakarta Berjuang Menangkan Mas Pram-Bang Rano
- Hadir dengan 2 Tipe, Motor Listrik Smoot Cocok Buat Ojol