Dukung Perppu Ormas Bukti Demokrat Penyeimbang
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat mendukung pengesahan Perppu Ormas dengan syarat pemerintah harus melakukan revisi setelah disahkan menjadi undang-undang. Jika tidak, maka partai berlambang mercy itu akan menolak pengesahan Perppu Ormas.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menuturkan, langkah yang ditempuh itu membuktikan partainya berada di posisi penyeimbang.
“Kami tidak memilih yang menyetujui atau tidak, tapi kami tentunya apabila pemerintah komitmen bisa revisi, baru kami menyetujui. Namun kalau tisak bersedia, tentunya Demokrat tidak akan menyetujui,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/10).
Wakil ketua DPR itu menyatakan, pemerintah kenudian menyanggupi melaksanakan komitmennya melakukan revisi. “Pemerintah dan DPR sanggup,” tegasnya.
Dia mengatakan, revisi UU Ormas diharapkan nanti betul-betul sesuai keinginan rakyat Indonesia. Sebab, kata Agus, Perppu yang baru disahkan menjadi UU itu belum memenuhi rasa keadilan khususnya bagi ormas.(boy/jpnn)
Partai Demokrat mendukung pengesahan Perppu Ormas dengan syarat pemerintah harus melakukan revisi setelah disahkan menjadi undang-undang.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Demokrat Turun Tangan Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak 2024
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak