Dukung Perppu Ormas Bukti Demokrat Penyeimbang

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat mendukung pengesahan Perppu Ormas dengan syarat pemerintah harus melakukan revisi setelah disahkan menjadi undang-undang. Jika tidak, maka partai berlambang mercy itu akan menolak pengesahan Perppu Ormas.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menuturkan, langkah yang ditempuh itu membuktikan partainya berada di posisi penyeimbang.
“Kami tidak memilih yang menyetujui atau tidak, tapi kami tentunya apabila pemerintah komitmen bisa revisi, baru kami menyetujui. Namun kalau tisak bersedia, tentunya Demokrat tidak akan menyetujui,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/10).
Wakil ketua DPR itu menyatakan, pemerintah kenudian menyanggupi melaksanakan komitmennya melakukan revisi. “Pemerintah dan DPR sanggup,” tegasnya.
Dia mengatakan, revisi UU Ormas diharapkan nanti betul-betul sesuai keinginan rakyat Indonesia. Sebab, kata Agus, Perppu yang baru disahkan menjadi UU itu belum memenuhi rasa keadilan khususnya bagi ormas.(boy/jpnn)
Partai Demokrat mendukung pengesahan Perppu Ormas dengan syarat pemerintah harus melakukan revisi setelah disahkan menjadi undang-undang.
Redaktur & Reporter : Boy
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Jadi Kepala Komunikasi Partai Demokrat, Herzaky: Ini Amanah Luar Biasa
- Soal Teror ke Tempo, Hinca: Tidak Ada Demokrasi Tanpa Media yang Merdeka
- AHY Dinilai Tepat Menunjuk Rezka Oktoberia Jadi Wasekjen Demokrat
- Hijrah ke Partai Demokrat, Afriansyah Noor Didapuk Jadi Wasekjen