Dukung Perppu Ormas, FSB dan DKM se-Jakut Keluarkan 6 Sikap
Dia menambahkan, FSB hadir sebagai bagian dari solusi untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dalam bingkai keberagaman.
Bang Junai juga menambahkan, DKM se-Jakarta Utara juga mengeluarkan pernyataan sikap dalam deklarasi itu. (jos/jpnn)
Berikut ini 6 sikap FSB dan DKM se-Jakarta Utara:
1. FSB dan DKM se-Jakarta Utara mendukung Perppu no 2/2017, karena merupakan amanat konstitusi serta merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI.
2. Mengajak semua lapisan masyarakat mengawasi dan melawan gerakan organisasi pengancam Pancasila dan NKRI.
3. Meminta semua Fraksi di DPR RI segera mengesahkan Perppu nomor 2/2017 tentang ormas tersebut.
4. FSB akan mendorong fraksi-fraksi DPR RI yang menolak Perppu tersebut agar segera melakukan evaluasi sehingga dapat menerima Perppu tersebut.
5. Meminta pemerintah untuk melakukan sterilisasi masjid-masjid dari gerakan kelompok anti-Pancasila yang menyebarkan paham khilafah.
6. FSB tetap konsisten untuk mengawal Perppu tentang Ormas tersebut, baik proses hukum maupun pelaksanaan.
Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) terus menunjukkan dukungan kepada pemerintah yang sudah mengeluarkan Perppu No 2 2017 tentang Ormas.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- Resmi Dibuka, FSB 2025 Ajang Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Masa Depan
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jadi Landasan Egi-Syaiful Membangun Lamsel