Dukung Perppu Ormas, Sekjen FSB Jakpus: Cuma HTI yang Menolak
jpnn.com, JAKARTA - Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) menilai Pancasila tak bisa diganggu gugat sebagai ideologi negara.
Pasalnya, Pancasila terbukti menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karena itu, FSB membulatkan tekad turut menjaga ideologi negara dari gangguan kelompok radikal anti-Pancasila.
"Bagi FSB, ideologi Pancasila harga mati," kata Sekjen FSB Jakarta Pusat Rody Asyadi, Sabtu (29/7).
Setelah pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas,
FSB semakin intensif mendampingi masyarakat agar tidak terpengaruh oleh paham radikal yang anti-Pancasila.
"Ya, kami mendukung langkah pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas ini," ujar pria asli Betawi itu.
Terkait dengan kelompok yang menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, Rody berharap pemerintah tidak gentar.
Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) menilai Pancasila tak bisa diganggu gugat sebagai ideologi negara.
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jadi Landasan Egi-Syaiful Membangun Lamsel