Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan UEA

jpnn.com, JAKARTA - Jakarta– Bea Cukai memiliki peran penting untuk mengawasi, melayani, dan memfasilitasi perdagangan internasional.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh Bea Cukai dalam memfasilitasi perdagangan internasional adalah melalui Mutual Recognition Arrangement on Authorized Economic Operator (MRA AEO) dengan United Arab Emirates (UAE).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan MRA AEO Indonesia dengan UAE merupakan kesepakatan pengakuan timbal balik antara administrasi kepabeanan Indonesia dan UAE tentang program-program AEO agar dapat diakui dan diterima di tiap-tiap negara.
“Melalui MRA AEO, kedua negara (Indonesia-UAE) sepakat untuk bersama-sama memfasilitasi perdagangan internasional di antara kedua negara, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
Kesepakatan kedua negara merupakan perjalanan panjang yang dimulai dari tahun 2019 hingga akhirnya diimplementasikan pada 11 November 2023.
Penandatanganan perjanjian terkait MRA AEO telah dilakukan oleh Menteri Keuangan RI dan Menteri Perekonomian UAE pada 24 Juli 2019.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan Joint Action pada Agustus 2020. Pada April 2021, kedua negara melakukan pertukaran informasi tentang program AEO tiap-tiap administrasi pabean.
Setelah itu, kedua negara melakukan Joint Validation, yaitu penilaian terkait otorisasi dan validasi kriteria AEO yang dijalankan di kedua negara. Kegiatan ini dilaksanakan di UAE, pada September 2022, dan di Indonesia, pada Oktober 2022.
Bea Cukai dalam memfasilitasi perdagangan internasional adalah melalui Mutual Recognition Arrangement on Authorized Economic Operator (MRA AEO).
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan