Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Tinjau Fasilitas Industri di Cikarang & Bekasi
jpnn.com, CIKARANG - Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan membantu perkembangan industri dalam negeri.
Melalui unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Cikarang dan Bea Cukai Bekasi melakukan kegiatan bertajuk Customs Visit Customer (CVC) atau kunjungan kerja ke perusahaan pengguna fasilitas kepabeanan.
Pada Selasa (30/07), Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang beserta staf melakukan kunjungan ke PT Indo Sultan Jaya untuk meninjau penambahan fasilitas baru, berupa lant refinery dan fraksinasi yang telah selesai
dibangun.
Kegiatan ini juga dihadiri Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Ameer Khuram Rathore, dan Direktur PT Jababeka Tbk Tjahjadi Rahardja.
Setelah pemaparan materi terkait fasilitas baru, kegiatan CVC dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa bagian pabrik.
Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang Souvenir Yustianto mengungkapkan fasilitas baru telah mematuhi regulasi dan standar teknis yang berlaku, serta mempertimbangkan dampak lingkungan.
“Penambahan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi operasional PT Indo Sultan Jaya, sekaligus memperkuat hubungan kerja antara perusahaan dan Bea Cukai Cikarang,” kata Souvenir Yustianto dalam keterangannya, Selasa (20/8).
Sementara itu, Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan penerima fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB), yaitu PT Komoda Indonesia pada Rabu (14/8).
Bea Cukai meninjau fasilitas industri di Cikarang dan Bekasi dalam rangka mewujudkan komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi
- Ekspansi Pasar Global, Chery Ekspor Omoda 5 Buatan Bekasi ke Vietnam
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Perumda Sarana Jaya Meluncurkan Warna Fine Living
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Pelayanan Bea Cukai Banten Sangat Memuaskan, Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!