Dukung Pertumbuhan Ekonomi, DKI Luncurkan KUR untuk UMKM

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank DKI dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan penyaluran KUR ini untuk mendukung pemberdayaan UMKM di DKI Jakarta.
“Tahun 2022, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp 1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI baik debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan Pedagang Perumda Pasar Jaya,” ucap Herry dalam keterangannya, Senin (7/2).
Persyaratan bagi pemohon KUR cukup mudah, yakni membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan memiliki kegiatan usaha.
Penyaluran KUR oleh Bank DKI diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan ekonomi di masa pandemi.
Penyaluran KUR ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama dengan BUMN, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM.
“Bank DKI terus mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi khususnya bagi sektor usaha mikro dengan menyalurkan kredit dan pembiayaan mikro."
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Antisipasi Gangguan Saat Libur Lebaran, Bank DKI Buka Sejumlah Kantornya
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Libur Lebaran 2025, Berikut Lokasi ATM Bank DKI Terdekat
- Libur Lebaran 2025, Bank DKI Terapkan Operasional Layanan Terbatas
- Menteri ESDM: Mudik 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis