Dukung Peta Jalan Industri Penjaminan, Jamkrindo Jalin MoU dengan Seluruh Jamkrida
jpnn.com, JAKARTA - PT Jamkrindo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 18 Perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) terkait penjaminan bersama (Co-guarantee).
Hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya dan jajaran direksi Jamkrida yang disaksikan oleh Direktur MSDM, Umum, dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno sekaligus merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) dan Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan & Kerja Sama Asippindo.
Akhmad mengungkapkan tujuan kolaborasi penjaminan bersama ialah untuk mendorong akselerasi industri penjaminan nasional.
“MoU ini merupakan wujud dukungan kami dalam mendorong akselarasi industri penjaminan nasional. Penjaminan bersama diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan industri secara keseluruhan,” ujar Akhmad.
Dia berharap dalam waktu dekat MoU tersebut dapat direalisasikan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih konkrit dan strategis.
Penjaminan bersama ini diharapkan dapat menjadi alternatif dan solusi keterbatasan kapasitas penjaminan.
“Ke depan, kami akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan peta jalan kemitraan lebih mendetail,” katanya.
Akhmad mengungkapkan, Jamkrindo mengapresiasi langkah OJK meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028.
Jamkrindo mengapresiasi langkah OJK meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028.
- Keluarga dan Masyarakat Ruang Belajar Finansial Terdekat Bagi Siswa
- PNM & JAMKRINDO Gelar Pelatihan Kewirausahaan Membatik untuk Perempuan Disabilitas
- Literasi Finansial Dalam Kurikulum Merdeka Penting Diterapkan Sejak Usia Dini
- Muchlas Rowi Kembali Ditunjuk jadi Komisaris Independen Jamkrindo
- OJK Setujui Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life
- PNM Gali Potensi Petani Aceh lewat Klasterisasi Minyak Nilam