Dukung Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru, Honorer K2 Siapkan Surat Cinta untuk Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Dukungan terhadap petisi tambahkan afirmasi PPPK guru berdasarkan masa kerja dan NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan) terus mengalir.
Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Cecep Kurniadi menyatakan memberikan dukungan penuh pada petisi yang diprakarsai peserta tes PPPK guru 2021 yang tidak lulus passing grade.
"Kami sangat setuju karena hampir di masing-masing provinsi rata-rata nilai kompetensi teknisnya kurang dari passing grade PPPK guru 2021," kata Cecep kepada JPNN.com, Rabu (15/9).
Dia menyatakan guna memperjuangkan peserta tes PPPK guru 2021 yang tidak lulus passing grade terutama guru honorer K2, pihaknya akan menggelar petisi dan surat cinta untuk Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
"Mohon kebijakan Pak Jokowi dan Mas Nadiem memberikan afirmasi penuh kepada honorer yang masa pengabdiannya lebih lama," ucapnya.
Dia mengungkapkan Rabu (15/9) malam ini, para pengurus PHK2I akan rapat membahas langkah apa saja yang dilakukan untuk menyelematkan honorer K2.
Secara terpisah, Dewan Pembina PHK2I Titi Purwaningsih juga mendukung petisi tambahkan afirmasi PPPK guru berdasarkan masa kerja dan NUPTK.
Sejak awal, Titi Purwaningsih sudah menyatakan keberatannya akan nilai ambang batas atau passing grade PPPK guru 2021 yang terlalu tinggi.
Honorer K2 mendukung petisi tambahkan afirmasi PPPK guru 2021. Mereka juga akan menyiapkan surat cinta untuk Jokowi dan Nadiem Makarim.
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?