Dukung PPKM di Desa, Mendes: Per 19 Juli Rp 4,01 Triliun Dana Desa Digunakan
Kamis, 22 Juli 2021 – 12:50 WIB

Pemerintah menggunakan dana desa untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di desa. Foto: Ricardo/jpnn.com
Di sisi lain, Gus Halim juga mengingatkan seluruh pendamping desa untuk terus mendampingi desa terkait penganggaran dan pelaksanaan program dana desa, pelaksanaan pos jaga desa, pemantauan ruang isolasi desa, hingga proses vaksinasi warga desa.
"Jangan lupa kepada pendamping desa bersama-sama dengan perangkat desa, untuk terus menerus mengingatkan semua warga agar taat protokol kesehatan, untuk selalu menggunakan masker," ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemerintah menggunakan dana desa untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di desa.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi