Dukung Prabowo, Ali Masykur Musa Dilaporkan ke Majelis Etik BPK
Rabu, 11 Juni 2014 – 12:23 WIB
"Menurut saya MKKE tidak perlu menunggu laporan masyarakat, tapi bertindak langsung sejak beliau (Ali Masykur) ikut terlibat dalam konvensi Demokrat. Seharusnya presiden juga mencegah Ali Masykur terlibat dalam konvensi," sebutnya.
Karena itu, Ray mendesak MKKE BPK RI menggelar sidang etik. Sebab, MKKE merupakan lembaga permanen di BPK yang tidak harus menunggu pembentukan komite etik sebagaimana yang pernah terjadi di KPK dan lembaga lain.
"Kita minta BPK bersidang secara terbuka, tidak boleh tertutup. Harus dilakukan transparan. Ini unsurnya politik, tidak ada unsur personalnya. Ini pelanggaran etik yang terjadi di depan mata tapi MKKE tidak berbuat apa-apa," tandasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ali Masykur Musa dilaporkan oleh Koalisi Selamatkan BPK ke Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi