Dukung Program 3 Juta Rumah, SIG & PT Timah Karya Persada Properti Jalin MoU 

Dukung Program 3 Juta Rumah, SIG & PT Timah Karya Persada Properti Jalin MoU 
SVP of Business Innovation SIG, Andi Krishna Arinaldi (ketiga kiri) dan Direktur Utama TKPP, Abdul Kamaroes menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama penyediaan solusi bahan bangunan dan jasa konstruksi di Kantor Pusat SIG, Jakarta, Selasa (4/2). Foto dok SIG

jpnn.com, JAKARTA - PT Semen Indonesia (SIG) menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Timah Karya Persada Properti (TKPP) tentang kerja sama penyediaan solusi bahan bangunan dan jasa konstruksi melalui salah satu portofolio bisnisnya, SobatBangun.

TKPP merupakan anak usaha PT Timah yang bergerak di sektor perumahan dan properti.

Perusahaan ini mengembangkan aset non-operasional berupa properti dan perumahan di sejumlah daerah.

Kesepakatan ini menandai ekspansi bisnis SobatBangun ke segmen Business to Business (B2B), setelah sebelumnya berfokus pada Business to Customer (B2C).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh SVP of Business Innovation SIG, Andi Krishna Arinaldi dan Direktur Utama TKPP, Abdul Kamaroes di Kantor Pusat SIG, Jakarta pada Selasa (4/2).

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari inisiatif SIG untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung kelancaran dan keberlanjutan pembangunan, khususnya di sektor perumahan.

Terlebih lagi, saat ini pemerintah tengah mendorong percepatan program 3 juta rumah.

“Sebagai BUMN penyedia solusi bahan bangunan, SIG siap mendukung pengembangan perumahan nasional, termasuk program pemerintah dalam membangun 3 juta rumah dengan mengoptimalisasi sumber daya yang dimiliki, serta jaringan operasional yang luas, termasuk melalui platform SobatBangun yang didukung oleh ekosistem jasa konstruksi serta jaringan distribusi bahan bangunan di dalam grup perusahaan,” kata Vita.

PT SIG bersama PT Timah Karya Persada Properti (TKPP) menjalin MoU tentang kerja sama penyediaan solusi bahan bangunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News