Dukung Program Baznas, Kepala BSKDN: Zakat Bagi Umat Muslim Suatu Kewajiban
Jumat, 11 November 2022 – 09:03 WIB

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo. Foto: Humas Kemendagri
"Nanti, Bapak dan Ibu, gaji dan tunjangan kinerja kalau banknya berbeda itu bisa menyebutkan di sini (dalam surat pernyataan), dipilih salah satunya di mana akan dipotong dari rekening gaji atau rekening tunjangan kinerja," papar Yudia Ramli. (rls/sam/jpnn)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mendukung program Baznas dalam penyaluran zakat profesi ASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- BAZNAS Distribusikan 50.000 Paket Ramadan Bahagia ke 38 Provinsi
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah
- BAZNAS Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar