Dukung Program Kemensos, Komisi VIII DPR Akan Kawal Anggaran Sampai Disetujui Kemenkeu

jpnn.com, KENDAL - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf memastikan mendukung penuh terhadap kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait program bantuan sosial (bansos) yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat miskin dan rentan.
Menurut dia, Mensos Risma-panggilan akrabnya- memiliki inisiatif untuk memberikan bansos itu bagi anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang terdampak pandemi Covid-19. Hal itulah yang menjadi dukungan prioritas wakil rakyat tersebut.
"Yang menarik untuk kali ini adalah kita bersepakat dengan kemensos untuk memberikan bantuan anak yatim," kata Bukhori, saat penyaluran bantuan ATENSI bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, di GOR Sasana Krida Bahurekso, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (23/09/2021).
Dia menambahkan, anak yatim yang sudah sekolah per kepala diberikan bantuan setiap bulan Rp200 ribu. Sementara yang belum sekolah Rp300 ribu. "Ini saya kira yang terbaru," tuturnya.
Lebih lanjut, politikus partai PKS itu, mengungkapkan untuk Kabupaten Kendal sendiri sudah tersalurkan sekitar 70 anak dari kuota 700 anak.
Dia juga menyampaikan pada 2022 nanti bantuan tersebut tidak hanya untuk anak yatim piatu yang terdampak Covid-19.
Melainkan anak yatim piatu di seluruh Indonesia yang tidak terdampak pandemi.
"Kita berharap 2022 semua anak yatim di Indonesia mendapatkan bantuan, kita berikan anggaran itu kurang lebih kuota 5 juta anak yatim," kata Bukhori.
Komisi VIII DPR RI akan mengawal hingga usulan anggaran Kemensos untuk program bantuan anak yatim pitau disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
- Semarak Ramadan 2025, Petrokimia Gresik Tebar Bansos hingga Rp 682,5 Juta
- Genjot Upaya Kikis Kemiskinan di Jateng, Gubernur Luthfi Gelontorkan Bansos
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Gus Ipul Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat di Kemensos
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa