Dukung Proporsional Terbuka tapi Siap Berunding
Selasa, 10 April 2012 – 19:45 WIB
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR, mendukung sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.
"Tapi, tidak menutup kemungkinan melakukan perundingan dan musyawarah mufakat," kata Juru Bicara Fraksi PPP di DPR, Ahmad Yani, saat rapat Pansus RUU Pemilu agenda pendapat akhir fraksi di DPR atas RUU Pemilu, Selasa (10/4), di Jakarta.
Baca Juga:
Ahmad Yani juga menambahkan, soal Parliamentary Treshold (PT) atau ambang batas perolehan suara di pemilu, partai yang dipimpin Ketua Umum Suryadharma Ali, itu siap untuk bermusyawarah. "Tapi angkanya tidak lebih dari tiga persen," ujar Anggota Komisi III DPR, itu.
Fraksi PPP di DPR, mengaku siap dengan kenaikan PT, yang kini tengah diperdebatkan pada masa-masa krusial pembahasan RUU Pemilu.
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR, mendukung sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka dalam Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Sebut Sudah Bertemu Ketua Jakmania, tetapi Tak Diekspos Media
- Pilgub Kalteng 2024, Program Paslon ASRI 04 Paling Menyentuh Anak Muda
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Bebas-Siti Yakin Menang 50 Persen Lebih Suara di Pilkada Polman
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- Sukarelawan Gibran Dapat Arahan Dukung Ridwan Kamil-Suswono