Dukung Proporsional Terbuka tapi Siap Berunding
Selasa, 10 April 2012 – 19:45 WIB
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR, mendukung sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.
"Tapi, tidak menutup kemungkinan melakukan perundingan dan musyawarah mufakat," kata Juru Bicara Fraksi PPP di DPR, Ahmad Yani, saat rapat Pansus RUU Pemilu agenda pendapat akhir fraksi di DPR atas RUU Pemilu, Selasa (10/4), di Jakarta.
Baca Juga:
Ahmad Yani juga menambahkan, soal Parliamentary Treshold (PT) atau ambang batas perolehan suara di pemilu, partai yang dipimpin Ketua Umum Suryadharma Ali, itu siap untuk bermusyawarah. "Tapi angkanya tidak lebih dari tiga persen," ujar Anggota Komisi III DPR, itu.
Fraksi PPP di DPR, mengaku siap dengan kenaikan PT, yang kini tengah diperdebatkan pada masa-masa krusial pembahasan RUU Pemilu.
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR, mendukung sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka dalam Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi