Dukung PSBB Jawa-Bali, Melki Dorong Aturan yang Sama di Daerah Lain
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung kebijakan pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) khusus Jawa - Bali pada 11-25 Januari untuk menekan penularan Covid-19.
Keputusan itu disampaikan pemerintah melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Rabu (6/1).
"Kami mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut," kata Melkiades kepada JPNN.com, Rabu (6/1).
Melki itu menjelaskan, selain untuk Jawa dan Bali, kebijakan tersebut perlu juga diberlakukan oleh provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia, yang masuk empat kategori alasan PSBB sebagaimana disampaikan pemerintah pusat.
Empat kategori itu yakni tingkat kematian di atas 3 persen, tingkat positif di atas 14 persen, tingkat kesembuhan di bawah 82 persen, dan keterisian tempat tidur ICU dan isolasi di atas 70 persen.
Menurutnya, selain empat itu, perlu ada kategori tambahan seperti untuk daerah yang tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan rumah sakit, puskesmas, klinik di wilayahnya banyak terkena Covid-19.
Melki mendorong agar daerah-daerah dengan kategori tersebut sebaiknya juga memberlakukan PSBB.
Selain itu, daerah-daerah tersebut juga perlu diberi bantuan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan lainnya dari institusi pendidikan, baik itu universitas, sekolah tinggi atau politeknik kesehatan.
Selain di Jawa-Bali, PSBB juga perlu dilakukan di provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia yang masuk empat kategori PSBB.
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- KPK Panggil Bos PT Kereta Api Properti Manajemen
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- BSI Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, Berdayakan UMKM
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan