Dukung PSBB Surabaya, Laksma TNI Tedjo Sukmono Pimpin Gelar Pasukan Satgas TNI AL Covid-19

Dukung PSBB Surabaya, Laksma TNI Tedjo Sukmono Pimpin Gelar Pasukan Satgas TNI AL Covid-19
Komandan Lantamal V Laksma TNI Tedjo Sukmono memimpin apel gelar pasukan Satgas Angkutan Laut Covid-19 di Dermaga Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN) Tanjung Perak Surabaya pada Rabu (27/5). Foto: Dispen Koarmada II

jpnn.com, SURABAYA - Komandan Lantamal V Laksma TNI Tedjo Sukmono memimpin apel gelar pasukan Satgas Angkutan Laut Covid-19 di Dermaga Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN) Tanjung Perak Surabaya pada Rabu (27/5).

Pembentukan Satgas Angkutan Laut Covid-19 ini sebagai bentuk bantuan dukungan satuan kewilayahan TNI dalam tim gabungan percepatan penanganan covid-19 di seluruh Indonesia, khususnya Jawa Timur.

Selain itu juga membantu tugas Gubernur Jatim selaku Ketua Gugus Tugas di Daerah.

Selanjutnya, Tedjo menerangkan saat ini anggota satgas akan fokus terhadap pengamanan pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Tahap III di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik selama 14 hari, mulai tanggal 26 Mei sampai dengan 8 Juni 2020.

“Hal ini juga tidak lepas dari instruksi Pangarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto agar Lantamal V sebagai salah satu jajaran Koarmada II dapat membantu secara maksimal upaya percepatan penanggulangan Covid-19 di Surabaya Raya," imbuhnya.

Sementara itu apel diikuti oleh Lantamal V, Kodim Surabaya Utara, Polair Polda Jatim, Polres Tanjung Perak, Pelindo III Regional Surabaya, Syahbandar Tg. Perak, Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak 2, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan Tg. Perak.

Sedangkan elemen pendukung satgas yang dilibatkan yakni KRI Gulamah, KAL Katon, KAL Warakas, kapal Polisi dan kapal KPLP.(fri/jpnn)

Pembentukan Satgas Angkutan Laut Covid-19 ini sebagai bentuk bantuan dukungan satuan kewilayahan TNI dalam tim gabungan percepatan penanganan covid-19 di seluruh Indonesia, khususnya Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News