Dukung RK-Suswono Menggugat ke MK, Prof Jimly: Bukan soal Menang Kalah, Ada yang Tak Beres

Dukung RK-Suswono Menggugat ke MK, Prof Jimly: Bukan soal Menang Kalah, Ada yang Tak Beres
Sengketa Pilkada 2024 akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi atau MK. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Selain itu, Ramdan juga mengkritik penyelenggara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menurutnya banyak diisi oleh orang-orang baru tanpa pengalaman yang memadai.

"Bahkan, ada RT yang tidak mendapatkan surat suara, padahal mereka biasanya bagian dari panitia. Ini menunjukkan buruknya koordinasi KPU," ujarnya.

Berbagai persoalan itu menurut Ramdan sudah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami berharap DKPP bisa mengusut tuntas pelanggaran ini, karena dampaknya sangat merugikan proses demokrasi di Jakarta," kata dia.(fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Prof Jimly Asshiddiqie mendukung Tim Ridwan Kamil-Suswono (RK-Suswono) menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK. Begini pendapatnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News