Dukung RK-Suswono Menggugat ke MK, Prof Jimly: Bukan soal Menang Kalah, Ada yang Tak Beres
Jumat, 06 Desember 2024 – 17:41 WIB
Selain itu, Ramdan juga mengkritik penyelenggara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menurutnya banyak diisi oleh orang-orang baru tanpa pengalaman yang memadai.
"Bahkan, ada RT yang tidak mendapatkan surat suara, padahal mereka biasanya bagian dari panitia. Ini menunjukkan buruknya koordinasi KPU," ujarnya.
Berbagai persoalan itu menurut Ramdan sudah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami berharap DKPP bisa mengusut tuntas pelanggaran ini, karena dampaknya sangat merugikan proses demokrasi di Jakarta," kata dia.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Prof Jimly Asshiddiqie mendukung Tim Ridwan Kamil-Suswono (RK-Suswono) menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK. Begini pendapatnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Sidang Semu
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat