Dukung RUU Minol, PKS: Pemabuk Biang Kerok Gangguan Sosial
Jumat, 13 November 2020 – 19:37 WIB
Menurut Bukhori, RUU ini merupakan investasi moral bagi kebaikan masa depan Indonesia.
Ia menjelaskan, dengan menekan jumlah peredaran minol melalui peraturan memadai, diharapkan tercipta sumber daya manusia Indonesia yang sehat secara jasmani dan rohani.
"Serta kondisi masyarakat yang hidup sejahtera lahir dan batin sebagaimana amanat UUD 1945," pungkasnya. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
RUU Larangan Minuman Beralkohol dianggap lebih baik dari KUHP, yang mengatur soal minol.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili