Dukung RUU Minol, PKS: Pemabuk Biang Kerok Gangguan Sosial
Jumat, 13 November 2020 – 19:37 WIB

Ilustrasi mabuk minuman keras. Foto: Alodokter
Menurut Bukhori, RUU ini merupakan investasi moral bagi kebaikan masa depan Indonesia.
Ia menjelaskan, dengan menekan jumlah peredaran minol melalui peraturan memadai, diharapkan tercipta sumber daya manusia Indonesia yang sehat secara jasmani dan rohani.
"Serta kondisi masyarakat yang hidup sejahtera lahir dan batin sebagaimana amanat UUD 1945," pungkasnya. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
RUU Larangan Minuman Beralkohol dianggap lebih baik dari KUHP, yang mengatur soal minol.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut