Dukung RUU Minol, Sekjen MUI Jadikan Papua Contoh Kasus
Jumat, 13 November 2020 – 17:45 WIB

Sekjen MUI Anwar Abbas. Foto: ANTARA/Anom Prihantoro
Karena itu, Abbas menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah dan DPR untuk menolak pengesahan RUU Larangan Minol menjadi undang-undang.
"Untuk itu kami benar-benar mengimbau Pemerintah dan para anggota DPR untuk berbuat yang terbaik bagi rakyat, bukan sebaliknya. Karena dikutak-kutik bagaimanapun, yang namanya miras itu mafsadatnya jauh lebih besar dari maslahatnya," pungkas dia. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menurut Sekjen MUI Anwar Abbas minuman beralkohol alias minol merupakan pintu masuk bagi HIV/AIDS
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara