Dukung RUU Minol, Sekjen MUI Jadikan Papua Contoh Kasus
Jumat, 13 November 2020 – 17:45 WIB
Karena itu, Abbas menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah dan DPR untuk menolak pengesahan RUU Larangan Minol menjadi undang-undang.
"Untuk itu kami benar-benar mengimbau Pemerintah dan para anggota DPR untuk berbuat yang terbaik bagi rakyat, bukan sebaliknya. Karena dikutak-kutik bagaimanapun, yang namanya miras itu mafsadatnya jauh lebih besar dari maslahatnya," pungkas dia. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menurut Sekjen MUI Anwar Abbas minuman beralkohol alias minol merupakan pintu masuk bagi HIV/AIDS
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung