Dukung Saran Kapolri, Tito Mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP Memberlakukan BDR 50 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan para aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberlakukan sistem bekerja dari rumah (BDR) atau work from home (WFH).
BDR ini akan diterapkan mulai Senin (9/5) hingga Jumat (13/5). Para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5).
Adapun kapasitas BDR yang diberlakukan bagi ASN Kemendagri dan BNNP, yakni 50 persen.
Sementara, 50 persen lain bekerja dari kantor (BDK) atau work from office (WFO).
Tito Karnavian mengatakan mereka mendukung usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan BDR itu.
“Kami mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kementerian Dalam Negeri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar dia dalam keterangannya, Minggu (8/5).
Pak Tito telah memerintahkan seluruh pimpinan unit kerja eselon I di Kemendagri dan BNPP mengatur penerapan kebijakan BDR di internal masing-masing.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo juga telah meminta seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal BDR di instansi masing-masing.
Tito Karnavian mendukung saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP memberlakukan BDR atau WFH 50 persen.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu