Dukung Tax Amnesty, FPDIP Sodorkan Satu RUU Tambahan
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen mendukung dan mengawal pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty. Sejalan dengan itu, mereka juga mengusulkan adanya RUU Repatriasi Modal.
Anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo, mengatakan bahwa fraksinya akan mengawal pembahasan RUU Pengampunan Pajak agar benar-benar untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan para pelaku yang menghindari pajak.
"Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan potensinya, maka dibutuhkan juga RUU Repatriasi Modal," kata Eddy Susetyo, saat konferensi pers di ruang Fraksi PDIP DPR, Kamis (14/4). Hadir juga Bendahara fraksi Alex Indra Lukman.
Ia juga menyebutkan idealnya pengampunan pajak satu generasi cukup sekali. Sementara di Indonesia jangka waktunya terlalu pendek antara satu kebijakan ke kebijakan berikutnya yang pernah ada.
"Pengampunan pajak yang berulang akan membuat wajib pajak nakal mengakali menunggu momen pengampunan," jelasnya.
Ia mengambil contoh di Afrika Selatan, pengampunan pajak dikaitkan dengan sistem pengendalian devisa disertai rekonsiliasi pajak, yang mana pengampunan tidak hanya didukung UU Pengampunan Pajak tetapi didukung dengan UU lalu Lintas Devisa.
Dalam konteks di Indonesia, tambahnya, maka diperlukan RUU Repatriasi Modal yang berisikan antara lain aturan menarik modal WNI di luar negeri, insentif pajak, hingga lalu lintas devisa. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia