Dukung Terbitnya Keppres Pemberhentian Hendarman
Sabtu, 25 September 2010 – 09:37 WIB

Dukung Terbitnya Keppres Pemberhentian Hendarman
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyatakan apresiasinya terhadap keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung, tadi malam.
"Saya gembira, presiden sudah menerbitkan Keppres untuk pemberhentian Jaksa Agung," ujarnya di diskusi Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (25/9).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, ke depan, DPR, khususnya komisi III, akan mendorong revisi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan. Revisi tidak hanya terkait pasal mengenai mekanisme pengangkatan dan pelantikan jaksa agung, namun juga menyangkut pasal lain yang menyentuh aspek ketatanegaraan. "Banyak hal yang sudah tidak sesuai dengan ketatanegaraan yang ada sekarang," imbuhnya.
Seperti diberitakan, staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, menyebutkan presiden sudah meneken Keppres pemberhentian Hendarman tadi malam. Untuk selanjutnya, Wakil Jaksa Agung, Darmono, menjabat sebagai Plt Jaksa Agung. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyatakan apresiasinya terhadap keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap