Dukung UKM Binaannya Naik Kelas, Pertamina Lanjutkan Program Pendampingan Sertifikasi Halal

Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan, demi mewujudkan manfaat ekonomi di masyarakat.
Penjelasan lebih rinci mengenai cara mendapatkan hasil maksimal ini dipaparkan oleh Prof. Dr. Irwandi Jaswir dan Elvina A. Rahayu dari I&E Halal Lead Consultant.
Menurutnya, terdapat 11 kriteria sistem jaminan halal (SJH) yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan output yang maksimal.
“Yaitu menetapkan kebijakan halal pada semua bagian usaha, memiliki tim manajemen halal, pelatihan dan edukasi, pemilihan bahan, produk, dan fasilitas produksi yang halal, prosedur tertulis aktivitas kritis, traceability, penanganan produk yang tidak sesuai, audit internal, dan kaji ulang manajemen,” jelas Irwandi.
Salah satu UMK penerima sertifikasi halal tersebut adalah Asmah Mappanganro. Pemilik usaha Conutcos tersebut bersyukur berhasil mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM-MUI.
“Alhamdulillah, terima kasih Pertamina atas bantuannya. Semoga sertifikat halal ini bisa makin menambah kepercayaan konsumen pada produk kami,” tuturnya.
Selain Asmah, juga ada Ico Ordhiana. Pemilik produk frozen food dengan merek Iwa-Qu ini sejak awal sudah optimistis mampu mendapatkan sertifikat halal tersebut.
Sebab, seluruh bahan yang digunakan untuk mengolah produknya dijamin kehalalannya karena mayoritas menggunakan bahan ikan segar.
Pertamina melalui UMK Academy 2021 berkomitmen untuk terus melanjutkan pendampingan pengurusan sertifikat dan izin usaha.
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Gandeng UMKM, Pelindo Solusi Logistik Tebar Keberkahan di Ramadan
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik