Dukung UKM, Pemerintah Tunda Lelang Gula
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan menunda lelang gula.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menuturkan, kebijakan tersebut dibuat untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Enggar menyatakan, kebanyakan pelaku UKM selama ini membeli gula dari rembesan atau di pasar yang selisih harganya jauh lebih tinggi.
Hal itu tentu menjadikan sebuah ironi jika pelaku UKM harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal ketimbang harga dari industri dalam pembelian gula.
Selain itu, pelaku UKM hanya bisa membeli lewat distributor yang harga jualnya lebih tinggi.
Mekanisme lelang gula, ucap Enggar, dilakukan dengan transparan karena diyakini mampu mencegah terjadinya rembesan.
’’Mekanismenya kAMI lakukan transparan. Tidak ada pembebanan ke industri mamin (makanan dan minuman). Yang dibebankan hanya Rp 85 sampai Rp 100 kepada industri gula,’’ ujarnya, Kamis (22/6).
Meski demikian, dia memutuskan menunda proses lelang tersebut karena terjadi keributan di berbagai media terkait dengan wacana lelang gula itu.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan menunda lelang gula.
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Hadiri APEC di Peru, Mendag Perkuat Dukungan Perdagangan Multilateral
- Kemendag Dorong Pengusaha Mikro Ekspansi di Pasar Global lewat 'UMKM BISA Ekspor'
- Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka, Inilah Kasusnya
- Ekspor Kopi Meningkat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional