Dukung UMKM, J&T Express Gandeng Arief Muhammad Luncurkan Kampanye #JADIBISA
jpnn.com, JAKARTA - J&T Express memperkenalkan kampanye #JADIBISA, semangat yang akan diusung di sepanjang 2024.
Melalui #JADIBISA, J&T Express berkomitmen melahirkan beragam inisiatif yang berfokus pada pemberdayaan, komitmen, dan kontribusi bagi masyarakat untuk menegaskan perannya yang lebih dari sekadar perusahaan logistik.
Dalam kesempatan yang sama, J&T Express juga meluncurkan J&T Connect Preneur sebagai salah satu program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) unggulan di tahun ini.
Brand Manager J&T Express Herline Septia mengatakan #JADIBISA merupakan gerakan inspirasi masyarakat untuk memaksimalkan potensi dan kualitas diri melebihi batas bersama J&T.
"Kami mendorong setiap orang untuk dapat mengejar dan mencapai mimpi mereka lewat ajakan yang kami suarakan ini. Kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat dari inisiatif kami di bawah semangat #JADIBISA,” ujar Herline Septia dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/5).
Tetap berakar pada karakteristik yang muda, aktif, dan hangat, J&T Express secara khusus menggandeng Arief Muhammad, seorang konten kreator dan creativepreneur muda sebagai Brand Representative #JADIBISA.
Hadirnya Arief yang sudah populer di kalangan anak muda dan pebisnis diharapkan membawa dorongan bagi masyarakat untuk lebih mengenal #JADIBISA.
“Saya mengapresiasi inisiasi J&T Express khususnya pada program-program UMKM yang dilakukan secara kontinu," kata Arief Muhammad, selaku Brand Representative #JADIBISA.
J&T Express meluncurkan kampanye #JADIBISA dan memperkenalkan J&T Connect Preneur untuk UMKM Indonesia
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Tak Hanya untuk UMKM, BRIncubator Punya Misi Besar untuk Ekonomi Lokal
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM