Dukung Upaya Kemenperin Menyusun Standar Produk untuk HPTL
Selasa, 07 Juli 2020 – 23:26 WIB

Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com
Pasalnya, industri ini tergolong baru. “Kami sudah cukup intens berkomunikasi. Saya sampaikan ini yang harus mulai (pembahasan) dari industri. Mereka (pelaku usaha) takut investasi di sini karena belum ada kepastian usaha,” kata Putu.
Bagi APVI yang beranggotakan pelaku usaha HPTL sektor UMKM, SNI adalah awal yang sangat baik.
Ke depannya, Aryo berharap peraturan produk HPTL turut ditetapkan untuk memberi kepastian bagi industri.
“Pasti lah semua industri baru yang masih ingin regulasi yang jelas, tidak abu-abu. Jadi kita dorong pemerintah untuk segera membuatnya. Dalam suatu industri yang baru, adanya regulasi dan standardisasi sangat dibutuhkan. Itu penting agar ada kejelasan,” pungkasnya. (flo/jpnn)
Sejumlah kalangan mendukung rencana Kemenperin menetapkan standar produk untuk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya atau HPTL.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Misinformasi Tentang Bahaya Rokok Elektronik Terus Meningkat
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Perkembangan Industri Rokok Elektrik Perlu diimbangi Edukasi dan Regulasi
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional