Dukung Upaya Kemenperin Menyusun Standar Produk untuk HPTL
Selasa, 07 Juli 2020 – 23:26 WIB
Pasalnya, industri ini tergolong baru. “Kami sudah cukup intens berkomunikasi. Saya sampaikan ini yang harus mulai (pembahasan) dari industri. Mereka (pelaku usaha) takut investasi di sini karena belum ada kepastian usaha,” kata Putu.
Bagi APVI yang beranggotakan pelaku usaha HPTL sektor UMKM, SNI adalah awal yang sangat baik.
Ke depannya, Aryo berharap peraturan produk HPTL turut ditetapkan untuk memberi kepastian bagi industri.
“Pasti lah semua industri baru yang masih ingin regulasi yang jelas, tidak abu-abu. Jadi kita dorong pemerintah untuk segera membuatnya. Dalam suatu industri yang baru, adanya regulasi dan standardisasi sangat dibutuhkan. Itu penting agar ada kejelasan,” pungkasnya. (flo/jpnn)
Sejumlah kalangan mendukung rencana Kemenperin menetapkan standar produk untuk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya atau HPTL.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan
- Ekspansi Pasar Global, Chery Ekspor Omoda 5 Buatan Bekasi ke Vietnam
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
- Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Boleh Dijual di Indonesia, Tetapi
- Demi Anak-Anak, Inggris Bakal Larang Vape Sekali Pakai Tahun Depan