Dukung UU Perampasan Aset, Anies Ingin Koruptor Dimiskinkan

jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden Anies Baswedan berjanji akan menjerat koruptor dengan perampasan aset.
"Koruptor dijerat dengan Undang-Undang Perampasan aset, dan pemiskinan," kata Anies dalam sesi 3 Debat Perdana Capres bertema pemberantasan korupsi di Kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat (12/12)
Kedua, Anies berjanji akan kembali memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"UU KPK harus di revisi sehingga menjadi Lembaga kuat,"ujarnya.
Ketiga, Anies akan memberikan imbalan (reward) bagi mereka yang melapor dan menyelidiki
"Sehingga kita punya partisipasi, bukan penegak hukum saja, tapi juga dari partisipasi rakyat. harus menjadi gerakan semesta. Harus juga punya standar tinggi bagi pimpinan dan anggota KPK,"pungkasnya. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Calon presiden Anies Baswedan berjanji akan menjerat koruptor dengan perampasan aset
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Merawat Asa Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Walau Dirusak Perilaku Koruptif
- Megakorupsi Salah Satu BUMN Mencuat, PKB Dukung Penuh Prabowo Bersih-Bersih
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies