Dukung UU Perampasan Aset, Anies Ingin Koruptor Dimiskinkan

jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden Anies Baswedan berjanji akan menjerat koruptor dengan perampasan aset.
"Koruptor dijerat dengan Undang-Undang Perampasan aset, dan pemiskinan," kata Anies dalam sesi 3 Debat Perdana Capres bertema pemberantasan korupsi di Kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat (12/12)
Kedua, Anies berjanji akan kembali memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"UU KPK harus di revisi sehingga menjadi Lembaga kuat,"ujarnya.
Ketiga, Anies akan memberikan imbalan (reward) bagi mereka yang melapor dan menyelidiki
"Sehingga kita punya partisipasi, bukan penegak hukum saja, tapi juga dari partisipasi rakyat. harus menjadi gerakan semesta. Harus juga punya standar tinggi bagi pimpinan dan anggota KPK,"pungkasnya. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Calon presiden Anies Baswedan berjanji akan menjerat koruptor dengan perampasan aset
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor