Dukung UU Perampasan Aset, Anies Ingin Koruptor Dimiskinkan

Dukung UU Perampasan Aset, Anies Ingin Koruptor Dimiskinkan
Kontestan bernomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan menyampaikan paparannya dalam Debat Capres 2024 di KPU, Selasa (12/12/2023). Foto: YouTube/KPU

jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden Anies Baswedan berjanji akan menjerat koruptor dengan perampasan aset.

"Koruptor dijerat dengan Undang-Undang Perampasan aset, dan pemiskinan," kata Anies dalam sesi 3 Debat Perdana Capres bertema pemberantasan korupsi di Kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat (12/12)

Kedua, Anies berjanji akan kembali memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"UU KPK harus di revisi sehingga menjadi Lembaga kuat,"ujarnya.

Ketiga, Anies akan memberikan imbalan (reward) bagi mereka yang melapor dan menyelidiki

"Sehingga kita punya partisipasi, bukan penegak hukum saja, tapi juga dari partisipasi rakyat. harus menjadi gerakan semesta. Harus juga punya standar tinggi bagi pimpinan dan anggota KPK,"pungkasnya. (jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Calon presiden Anies Baswedan berjanji akan menjerat koruptor dengan perampasan aset


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News