Dukung UU Perampasan Aset, Anies Ingin Koruptor Dimiskinkan
jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden Anies Baswedan berjanji akan menjerat koruptor dengan perampasan aset.
"Koruptor dijerat dengan Undang-Undang Perampasan aset, dan pemiskinan," kata Anies dalam sesi 3 Debat Perdana Capres bertema pemberantasan korupsi di Kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat (12/12)
Kedua, Anies berjanji akan kembali memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"UU KPK harus di revisi sehingga menjadi Lembaga kuat,"ujarnya.
Ketiga, Anies akan memberikan imbalan (reward) bagi mereka yang melapor dan menyelidiki
"Sehingga kita punya partisipasi, bukan penegak hukum saja, tapi juga dari partisipasi rakyat. harus menjadi gerakan semesta. Harus juga punya standar tinggi bagi pimpinan dan anggota KPK,"pungkasnya. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Calon presiden Anies Baswedan berjanji akan menjerat koruptor dengan perampasan aset
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Jauh Tinggalkan Anies & Ganjar
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
- Sampit Bantul
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi