Dukung UU TPKS Segera Sah, Politikus PDIP DKI Bergerak Bantu Korban Kekerasan Seksual

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disambut penuh antusias oleh masyarakat, terutama kaum hawa.
Ketua DPC PDIP Jakarta Selatan Yuke Yurike menilai RUU TPKS memberikan secercah harapan kepada kaum perempuan sebagai salah satu kelompok paling rawan terkena aksi pelecehan.
Karena itu, dia bersama kader PDIP lainnya di DPRD DKI Jakarta, mendukung penuh rancangan tersebut segera disahkan menjadi undang-undang.
"Kami sangat mendukung RUU TPKS segera disahkan," kata Yuke kepada wartawan, Jumat (27/1).
Yuke menjelaskan bahwa para korban kekerasan seksual umumnya memiliki ketakutan besar untuk mengungkapkan tindakan bejat pelaku.
Minimnya keberpihakan sistem hukum kepada korban kekerasan seksual berkontribusi besar terhadap munculnya ketakutan tersebut.
Nah, UU TPKS diharapkan jadi solusi masalah tersebut dengan memberi perlindungan hukum yang kuat kepada korban.
Sebagai bentuk dukungan terharap UU TPKS, Yuke bersama rekan-rekannya membuka ruang pengaduan untuk para korban kekerasan seksual.
Ketua DPC PDIP Jakarta Selatan Yuke Yurike menilai RUU TPKS memberikan secercah harapan kepada kaum perempuan sebagai salah satu kelompok paling rawan terkena aksi pelecehan
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- Kerabat Hasto di DPP PDIP Hadiri Sidang Putusan Praperadilan, Beri Dukungan Moral