Dukung Visi Misi BAZNAS, Persatuan Istri Amil Resmi Dikukuhkan
jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Istri Amil Badan Amil Zakat Nasional (PIA BAZNAS) resmi dikukuhkan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, di Aula Achmad Subianto, Kantor Pusat BAZNAS RI, Senin (22/7).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam acara Pengukuhan Persatuan Istri Amil (PIA) BAZNAS RI dan Santunan Anak Yatim.
Turut hadir jajaran Pimpinan BAZNAS RI, Sekretaris Utama BAZNAS RI, Ketua PIA BAZNAS RI Dr. Hj. Nur Kusuma Dewi, M.Si, serta jajaran pengurus PIA BAZNAS RI.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan, Persatuan Istri Amil dikukuhkan karena dinilai mampu mendukung visi dan misi BAZNAS.
Kiai Noor menyebutkan, kehadiran PIA BAZNAS juga dalam rangka memberikan rasa kesetiakawanan sosial dan membangun ukhuwah islamiyah dengan para amil dan keluarga. Sehingga diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.
Kiai Noor menambahkan, pembentukan PIA BAZNAS juga untuk menekankan pentingnya peran perempuan dalam masyarakat.
Selain itu, berkomitmen untuk menjadi agen perubahan positif melalui program-program BAZNAS dalam bidang sosial, pendidikan, dakwah, ekonomi, kesehatan dan penguatan internal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
"Tentunya dengan dibentuknya PIA BAZNAS, kami berharap dapat menjaga, memelihara norma, nilai, moral, etika dan budaya yang ada di lingkungan BAZNAS dan masyarakat," ucap Kiai Noor.
Persatuan Istri Amil dikukuhkan guna mendukung visi misi BAZNAS. Simak selengkapnya
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Dukung Palestina, BAZNAS Enrekang Salurkan Bantuan Rp 620 Juta
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Pimpinan BAZNAS Ajak Umat Muslim Perkuat Dukungan kepada Palestina
- BAZNAS Tingkatkan Sinergi dengan Mitra untuk Penguatan Layanan Zakat