Dukungan Anies kepada Pram-Rano Bakal Pengaruhi Swing Voter dari Kalangan Terdidik
jpnn.com, JAKARTA - Langkah eks Gubernur DKI Anies Baswedan mendukung pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta akan mempengaruhi raihan suara.
Dukungan Anies ini diprediksi akan mempengaruhi pemilih mengambang dari kalangan rasional dan terdidik untuk ikut memilih paslon nomor urut 3.
“Dukungan Anies Baswedan akan mendongkrak elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno. Peluang itu sangat terbuka karena berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, masih ada 23,8 persen yang belum menentukan pilihannya. Sebagian besar dari mereka ini pemilih rasional dan terdidik,” ujar pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga, Jumat (22/11).
Hasil survei Litbang Kompas dilakukan pada 20-25 Oktober 2024 menunjukkan elektabilitas Pramono-Rano bersaing ketat dengan paslon Ridwan Kamil-Suswono.
Elektabilitas Pram-Rano 38,3 persen dan RK-Suswono 34,6 persen, sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana terpaut cukup jauh di angka 3,3 persen.
Menurut Jamiludin, masuknya Anies berpotensi mempertebal selisih elektabilitas Pram-Rano dengan RK-Suswono.
Sebab, dukungan Anies kepada Pram-Rano berpeluang dapat mempengaruhi pemilih rasional dan terdidik untuk memilih paslon yang didukungnya. Apalagi, jika kelompok yang belum menentukan pilihan itu adalah “Anak Abah”.
“Anak Abah tentu akan memilih paslon yang didukung Anies. Jumlah mereka ini relatif banyak sehingga dapat mendongkrak elektabilitas Pram-Rano lebih signifikan,” sambung Jamiluddin.
Dukungan Anies ini diprediksi akan mempengaruhi pemilih mengambang dari kalangan rasional.
- Relawan G-Pro Sampaikan Harapan Warga Kepada Gubernur dan Wagub Terpilih DKJ Pramono dan Rano Karno
- Timses Pramono-Rano Minta Jangan Ada Mutasi Jabatan Sebelum Gubernur DKI Baru Dilantik
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- PSI DKI Jakarta Ucapkan Selamat Kepada Pramono-Rano
- Tim RIDO Tak Daftar Gugatan ke MK Hingga Batas Waktu, Pram-Rano Menang Pilgub Jakarta