Dukungan Calon Perseorangan Tak Memenuhi Syarat

Dukungan Calon Perseorangan Tak Memenuhi Syarat
Dukungan Calon Perseorangan Tak Memenuhi Syarat
BANJARNEGARA - Sebanyak 2.356 pemilih calon perseorangan tidak memenuhi syarat. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banjarnegara akan langsung menyerahkan hasil verifikasi pada bakal calon perseorangan.  "Kita akan mengundang tim balon perseorangan untuk menyerahkan hasil verifikasi faktual. Dari hasil verifikasi yang dilakukan PPS beberapa waktu lalu, terdapat 2.386 pemilih yang dicoret karena tidak memenuhi syarat," kata ketua KPUD Banjarnegara Wahyu Setiawan.

Menurut Wahyu, KPU  masih terdapat 36.896 pendukung yang memenuhi syarat dari pengajuan 39.279 dukungan yang disampaikan calon perseorangan. Angka itu masih cukup, karena sudah diatas 32.198 pendukung dan tersebar di 11 kecamatan atau lebih dari 3 persen jumlah penduduk Banjarnegara yang mencapai 1.073.240 jiwa.  "Artinya syarat dukungan untuk perseorangan dari hasil verifikasi ini sudah memenuhi syarat," jelas Wahyu.

Dia mengatakan, untuk berkas dukungan tersebut, KPUD akan segera menyerahkan pada tim. Proses seleksi sudah dilakukan sejak 1 hingga 14 Mei lalu, mulai dari administrasi hingga data faktual dukungan. "Sekarang tinggal menyerahkan saja guna melengkapi berkas persyaratan bagi balon pasangan bupati dan wakil bupati yang maju dari jalur perseorangan," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam penyerahan berkas dukungan sebagai persyaratan, tim calon perseorangan menyerahkan dukungan KTP sebanyak 39.187 dukungan pada KPUD Banjarnegara. Dukungan tersebut merupakan salah satu persyaratan bagi calon perseorangan. (oel)

BANJARNEGARA - Sebanyak 2.356 pemilih calon perseorangan tidak memenuhi syarat. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banjarnegara akan langsung menyerahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News