Dukungan di Sidang Kasus Pisang
Rabu, 20 Januari 2010 – 01:14 WIB
"Tapi bagaimana lagi, karena sudah gregeten sebab pisang sering hilang. Sementara pasca penangkapan pisang jarang hilang," katanya kepada Radar Bojonegoro.
Sementara itu, Muin dan Bambang Suprayitno mengakui melihat kedua terdakwa berada di kebun milik Maskun. "Selanjutnya kami bawa ke rumah Pak Maskun," ujar Muin. (rij)
BOJONEGORO - Dukungan terhadap Supriyono (19) dan Sulastri (19), pasangan suami-istri (pasutri) yang menjadi terdakwa pencurian setandan pisang di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya