Dukungan Dicoret, Tetap Bisa Daftar
Calon Independen Diberi Kesempatan hingga April
Senin, 06 Februari 2012 – 08:56 WIB
Menurut Jamaluddin, diperbolehkannya calon independen tetap mendaftar karena masih ada kesempatan untuk memperbaiki dukungan perseorangan yang dicoret. Hingga memenuhi syarat minimal. Kelengkapan dokumen setelah diperbaiki harus diserahkan kembali pada April 2012.
Menurut dia, saat memperbaiki dukungan yang kurang, tidak perlu sama wilayahnya. Misalnya jika dukungan yang kurang itu ada di kelurahan A, tidak perlu mengganti di kelurahan A. “Bebas saja, yang penting memiliki KTP DKI,” terangnya.
Dalam verifikasi dukungan, baik itu sebelum dan saat masa perbaikan, pihaknya tidak akan asal coret. Warga yang saat verifikasi ternyata tidak mendukung, terlebih dahulu mengisi formulir B8.
“Kami minta dia isi formulir, setelah itu kami coret dukungannya. Dalam verifikasi itu, kami tidak menambah. Hanya mencoret dan mengurangi dukungan yang tidak benar,” bebernya. Adapun pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan dilakukan pada Mei 2012. (dai)
JAKARTA -Calon independen, yang ingin berlaga dalam pesta demokrasi di ibu kota, bisa bernafas lega. Pasalnya, mereka yang telah mengantongi dukungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan