Dukungan Hak Angket Tembus 201
Selasa, 17 November 2009 – 13:46 WIB
JAKARTA - Dukungan terhadap penggunaan Hak Angket DPR kasus Bank Century kian tak terbendung. Sebagaimana yang ditarget oleh inisiator, Selasa (17/11), tercatat sudah 201 Anggota DPR yang memberikan tanda-tangan dukungan terhadap penggunaan hak angket. Di tempat yang sama, Anggota Fraksi Golkar Bambang Soesatiyo menambahkan gagalnya aspirasi Hak Angket Bank Century dibahas dalam paripurna hari ini sesungguhnya salah satu upaya memperlambat proses angket ini. "Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena bisa mengundang mosi tidak percaya kepada Ketua DPR Marzuki Alie," ujar Bambang Soesatiyo.
"Walau hak angket Bank Century tidak dibahas dalam paripurna hari ini karena belum diusulkan oleh Bamus, jumlah dukungan kian bertambah dari minggu lalu yang hanya 156 tanda tangan, maka hari ini telah menjadi 201 Anggota DPR yang memberikan persetujuannya," kata salah seorang inisiator hak angket Maruarar Sirait, didampingi sejumlah pendukung hak angket di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (17/11).
Baca Juga:
Tambahan dukungan tanda tangan hari ini saja antara lain datang dari Anggota Fraksi PPP sebanyak 14 orang, PKS 7 orang, Golkar 24 orang, dan PKB 2 orang. "Memperhatikan dukungan yang sangat luar biasa ini, maka kami akan merubah target dari 200 orang menjadi sedikit 260 orang," ujar Maruarar Sirait.
Baca Juga:
JAKARTA - Dukungan terhadap penggunaan Hak Angket DPR kasus Bank Century kian tak terbendung. Sebagaimana yang ditarget oleh inisiator, Selasa (17/11),
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah