Dukungan Kesejahteraan Hakim Sebagai Komitmen Menjaga Martabat dan Kemandirian Hakim
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, S.H, M.H - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
Bagaimanapun pandangan kita tentang citra lembaga peradilan dan hakim, maupun terkait dengan rencana atau upaya untuk peningkatan kesejahteraan hakim, kita patut memberi apresiasi kepada Pak Prabowo dan Pimpinan DPR yang setidaknya berusaha untuk setidaknya mendengarkan dan memikirkan solusinya.
Apalagi kemudian timbul komitmen untuk dapat mengimplementasi segera aturan dan pelaksanaan aturan terkait dengan kesejahteraan hakim.
Hal ini setidaknya menjadi solusi kekhawatiran Komisi III DPR terhadap kondisi hakim dan peradilan, khususnya di daerah-daerah dan wilayah pelosok dan terpencil. Akses keadilan harus tetap terbuka dan ditegakkan sebagaimana marwahnya.
Meminjam istilah dari Dr. Hinca Panjaitan bahwa Keadilan tidak boleh menemui jalan buntu atau kembali pada fitrahnya.
Untuk membangun lembaga peradilan yang kredibel, kita memerlukan infrastruktur lembaga peradilan dan hakim yang memadai.
Maka dalam tulisan ini, saya tetap menyarankan untuk membuat aturan undang-undang yang menjamin keberlangsungan dan pelaksanaannya, seperti RUU Jabatan Hakim atau revisi terhadap undang-undang terkait yang telah ada.
Demikian pula perlunya sebuah penegasan, jika diperlukan, terhadap aturan renumerasi. Hal-hal pokok yang perlu diatur dalam undang-undang tersebut menyangkut, pertama, jaminan kesejahteraan hakim yang memadai, yakni kejelasan peningkatan, gaji, tunjangan, dan beberapa honorarium terkait lainnya.
Demikian pula terhadap kekhususan dari sifat pejabat negara dari seorang hakim yang tentu diikuti dengan hak-hak khusus.
Para hakim juga meminta adanya dukungan Legislasi DPR terkait dengan RUU Jabatan Hakim yang pernah bergulir dan RUU Contempt of Court.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Mau Berubah?
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum